Hasil Korupsi Disamarkan lewat Andika dan Airin, ICW: Usut Tuntas!

Date:

 

Banten Hits – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti dan informasi dugaan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melakukan penyamaran aset hasil tindak pidana korupsi melalui sejumlah keluarga besar Ratu Atut Chosiyah.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penyamaran aset dilakukan Wawan melalui keluarga yang sebagian besar merupakan penyelenggara negara, seperti isterinya, Airin Rachmi Diany yang menjabat Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel); kakak kandungnya yang menjabat Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah; serta keponakannya anggota DPR RI Andika Hazrumy yang kini tengah maju menjadi calon wakil gubernur Banten.

BACA JUGA: KPK Kantongi Bukti Penyamaran Aset Hasil Korupsi lewat Andika dan Airin

Terkait temua KPK ini, Indonesia Corruption Wacth (ICW) mendukung langkah KPK untuk terus menelusuri kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Wawan. 

Koordinator ICW Ade Irawan kepada wartawan, Kamis (5/1/2017) mengatakan, dalam kasus pencucian uang, penyamaran biasanya jadi satu dari beberapa fase pencucian uang. Untuk itu, kata Ade, penting bagi KPK untuk terus mengungkap assetnya berada dimana dan siapa saja yang ikut menikmati. 

“KPK harus mengusut tuntas pencucian uang Wawan ini,” tegas Ade.

Ade menambahkan, jika bicara korupsi, apalagi dilakukan oleh pejabat publik yang memiliki kekuasaan politik dinasti, bukan cuma bicara soal kerugian negara. Namun, lebih parah lagi korupsi yang dilakukan oleh keluarga Atut, jelas merugikan warga Banten. 

“Korupsi jelas merugikan warga negara. Dalam kasus Wawan, tentu saja merugikan warga Banten,” tegas Ade. 

ICW menilai,  KPK sudah sepantasnya mengembangkan lebih jauh kasus TPPU Wawan, karena sudah terlihat siapa saja yang dijadikan perantara aliran uang. Kemudian aliran uang dalam bentuk apa saja, tinggal bagaimana KPK dengan sigap mengembangkan kasusnya.

“Kenapa keluarga Atut maju terus di Pilkada Banten? Karena akses terhadap sumber daya akan lebih mudah ketika berkuasa. Apalagi keluarga Atut kan keluarga pengusaha,” ujarnya.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...