Banten Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang telah menetapkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). Setelah ditetapkan, RKA akan diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta proses verifikasi RKA bisa selesai sesuai jadwal sehingga penyerahan Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) bisa tepat waktu.
“Lakukan verifikasi dengan cepat dan teliti. Paling lambat harus selesai tanggal 13 Januari dan tanggal 16 sudah menjadi DPA, kemudian tanggal 18 bisa langsung diserahkan ke masing–masing SKPD,” papar Irna dalam kegiatan verifikasi RKA-SKPD dan PPKD TA 2017, di Oproom DPKA, selasa (10/1).
Kepada TPAD, Irna juga menginstruksikan agar seluruh kegiatan Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang dan jasa tanggal 20 januari 2016 sudah dapat ditayangkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup). Hal ini dikarenakan berpengaruh pada penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan, terutama kegiatan fisik.
“Seluruh kegiatan yang dilaksanakan secara lelang harus selesai di akhir Maret, jangan sampai lewat. Untuk itu saya minta capaian kinerja setiap SKPD,” serunya.Irna juga menekankan, setelah menjadi DPA, tidak ada usulan kegiatan tambahan. Pasalnya, akan menghambat pada proses jalannya kegiatan di tiap SKPD.
“Ini tahun pertama penyusunan APBD murni masa RPJMD 2016-2021, jadi kami tidak mau gagal dan melenceng. Kami mohon keseriusan dalam melaksanakan setiap program kegiatan,” jelas Irna.
Penjabat Sekretaris Daerah Pandeglang, Ferry Hasanudin mengingatkan, jika dalam proses Verifikasi ada yang harus diperbaiki, maka segera dilakukan dengan cepat. Karena kata dia, verifikasi untuk menguji kesesuaian antara pagu indikatif dengan program yang direncanakan.
“Kalau ada koreksi dari TAPD, segera diperbaiki paling lambat enam hari sudah selesai,” tandasnya.(Kominfo Setda Kabupaten Pandeglang)