Ditangkap, Dua Polisi Gadungan Rampok Puluhan Minimarket di Tangerang

Date:

Tangerang – Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota berhasil membekuk J (31) dan A (31), dua pelaku spesialis perampok minimarket yang kerap beraksi di wilayah Ciledug dan Karawaci, Kota Tangerang.

 

Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan menuturkan, sebelum beraksi, kawanan perampok ini terlebih dahulu mengamati minimarket yang diincar.

“Pelaku mempelajari dulu kondisi dan situasi minimarket yang diincar. Setelah itu, baru mereka beraksi dengan cara membongkar plafon minimarket,” ungkap Erwin, Rabu (11/1/2017).

Dua puluh empat kali beraksi, J dan A selalu menyamar sebagai anggota polisi dengan menggunakan atribut lengkap. Termasuk senjata api (senpi). Masing-masing pelaku, kata Erwin, mempunyai peran berbeda.

“Tersangka J sebagai eksekutor, menguras barang-barang di dalam minimarket, dan tersangka A bertugas memantau situasi dan menerima barang-barang yang diambil J. Senjata yang mereka punya asli,” terang Erwin.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4 senjata api 9 mm, peluru karet, tanda pengenal mitra Polri, tanda kewenangan Polri, satu stel seragam polisi, obeng, dan tali.

“Kedua tersangka dijerat pasal berlapis. Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun, dan UU Darurat Nomor 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Erwin.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...