Cilegon – Di awal tahun 2017, pemerintah menetapkan kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri. Dengan kenaikan tarif PNBP, masyarakat harus merogoh kocek lebih banyak saat mengurus administrasi kendaraan bermotor karena mengalami kenaikan tiga kali lipat. Kenaikan juga terjadi pada tarif listrik dengan daya 900 va dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) kecewa dengan kenaikan tersebut. Mereka menilai, kebijakan pemerintah tersebut akan mencekik masyarakat berpenghasilan rendah.
“Ini jelas semakin menyengsarakan masyarakat,” kata Ketua KAMMI Cilegon, Hendra Alif, dalam orasinya saat berunjuk rasa di Gedung DPRD Cilegon, Kamis (12/1/2017).
Menurutnya, pemerintahan Jokowi-JK sudah tidak berpihak kepada masyarakat. Ditambah lagi, kenaikan dilakukan pada awal tahun.
“Ini bukti ketidakberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil. Untuk itu, kami mendesak pemerintah mengkaji ulang kembali. Kami menolak kebijakan yang tidak pro rakyat,” tegasnya.(Nda)