Rp4,5 Triliun Digelontorkan Pemprov Banten untuk Kabupaten/Kota

Date:

Serang – Pada tahun 2016, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp4,504 Triliun untuk kabupaten/kota.

Nilai tersebut terdiri dari bagi hasil pajak Rp2,063 Triluan, bantuan keuangan Rp531 Miliar dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOS) Rp1,909 Triliun. Realisasi bagi hasil pajak terbesar Kota Tangerang yakni Rp510 Miliar.

“Alokasi anggaran juga untuk mendorong pembangunan di kabupaten/kota,” kata Sekda Banten, Ranta Soeharta, Jumat (13/1/2017)

Ranta menjelaskan, meski kabupaten/kota mempunyai kekuatan finansial tersendiri, namun Pemprov Banten merasa perlu berperan untuk mendorong pembangunan di setiap daerah.

Bantuan keuangan juga digelontorkan Pemprov Banten untuk pemerintah desa. Pada tahun 2016, bantuan keuangan untuk desa mencapai Rp18,460 Miliar dengan rincian Rp6,440 Miliar untuk desa di Kabupaten Pandeglang, Rp6,080 Miliar diberikan desa di Lebak, Rp4,880 Miliar untuk desa di Kabupaten Tangerang, dan Rp1,060 Miliar kepada desa di Kabupaten Serang.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD)Banten, Nandy Mulya S menambahkan, Pemprov Banten terus berupaya berperan serta mengisi pembangunan di kabupaten/kota.

“Setiap bantuan keuangan yang digelontorkan Pemprov Banten melalui perhitungan dan mengacu pada Peraturan Perundang-undangan,” jelas Nandy.

Bantuan keuangan pun memperhatikan rekomendasi dari pemerintah pusat maupun legislatif.

“Besaran bantuan yang diberikan berdasarkan asas kebutuhan suatu daerah,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...