Curi Motor di Perum Cendana Pamulang, Dua Remaja Diringkus

Date:

Tangsel – Dua remaja Al Raf Nabil Putra dan Renaldi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah mencuri sepeda motor. Keduanya yang kini mendekam di tahanan Mapolsek Pamulang terancam hukuman 5 tahun penjara.

Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Mansuri mengatakan, keduanya beraksi di sebuah rumah di Perum Cendana Blok E-6/13 RT 02 RW 17, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangsel, Minggu (15/1/2017) sekitar pukul 04.30 WIB.

Nur Komariah pemilik motor mendapati salah satu pelaku tengah mendorong-dorong Honda Vario miliknya yang ada di ruangan tamu.

“Korban melihat dari jendela kamarnya. Korban sempat menegur pelaku yang mengenakan tutup wajah. Sementara, satu pelaku lainnya menunggu di samping rumah,” ujar Mansuri.

Saat ditegur Nur, pelaku mengaku jika ia adalah teman adik Nur. Saat Nur menanyakan hal itu kepada adiknya, kedua pelaku dengan cepat melarikan diri dengan berhasil membawa kabur sepeda motor.

“Diduga, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara naik melalui tembok belakang,” kata Mansuri.

Pelaku Renaldi rupanya dikenali oleh Nur. Dengan mencari tahu keberadaan Renaldi melalui orangtuanya, Nur bersama warga berhasil mengamankan Renaldi di Jalan H. Sena Citayeum Depok bersama motor hasil curiannya bernopol B 6079 WEA. Petugas lalu mengamankan Nabil Putra, di wilayah Pamulang.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...