Cilegon – Petugas Satlantas Polres Cilegon dibantu warga berinisiatif menimbun lubang jalan yang terdapat di sepanjang Jalan Cilegon-Merak, Kamis (19/1/2017).
Hal ini dilakukan lantaran kerusakan di jalan tersebut dikhawatirkan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengendara kendaraan. Dengan batu koral dicampur dengan tanah, petugas dan warga menutup lubang di jalan nasional tersebut dengan peralatan seadanya.
“Kita sudah sampaikan kerusakan jalan ini ke DPU, tapi kata mereka perbaikan jalan merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi,” ujar Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Fikri Ardiansyah.
Jawaban yang sama juga diberikan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Banten. Pemprov menyerahkan penanganan jalan tersebut kepada Kementerian PU.
“Dan yang kita sesalkan adalah mereka tidak tahu di mana alamat Satker Kementerian PU yang menangani jalan di Banten,” ucapnya.
“Kesannya mereka saling lempar tanggung jawab,” sambungnya.
Dari catatan kepolisian, bukan sekali dua kali kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan tersebut. Bahkan, hingga menimbulkan korban tewas.
“Selama saya menjabat sudah tiga kecelakaan terjadi di wilayah Merak, Krenceng dan Bojonegara. Semuanya terjadi akibat jalan rusak,” ungkapnya.(Nda)