Salahi Aturan, Kepala SDN 1 Pasir Kupa Lebak Akan Diganti

Date:

Lebak – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lebak menegaskan, akan mengganti Kepala SDN 1 Pasir Kupa yang kini dijabat oleh Kuswanto.

 

BACA JUGA: Kepala SDN 1 Pasir Kupa Lebak Diminta Mundur

Kepala Dindikbud Lebak, Wawan Ruswandi menjelaskan, sesuai aturan, seseorang tak diperbolehkan menjabat sebagai kepala sekolah lebih dari delapan tahun.

“Itu sudah menyalahi aturan, nanti kita rotasi,” kata Wawan, Rabu (18/1/2017).

Selain itu, rotasi harus cepat dilakukan. Karena jika tidak, Kuswanto tak lagi menerima tunjangan sertifikasi.

“Makanya harus segera dilakukan penyegaran kalau tidak ingin tunjangannya hilang.” tandasnya.(Ep)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...