KPU Kota Tangerang Temukan Surat Suara Rusak

Date:

Tangerang – Sejumlah surat suara rusak ditemukan Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang. Hal itu diketahui saat dilakukan proses sortir dan pelipatan kertas surat suara di Kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Minggu (22/1/2017).

“Kami sudah menerima sejumlah surat suara, ada beberapa yang kondisinya rusak,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane.

Sanusi mengatakan ada beberapa kategori yang mengindikasikan surat suara rusak. Yakni cetakannya buram, bercak tinta pada gambar surat suara, surat suara bolong, serta sobek.

“Ada beberapa kategori surat suara dinyatakan rusak, ada yang buram, bercak tinta dan sobek,” kata Sanusi.

Selain adanya kerusakan, lanjut Sanusi, pihaknya juga mengalami kekurangan dalam memperoleh kertas suara. Surat suara yang baru saja tiba di KPU Kota Tangerang jumlahnya hanya 400.000 lembar.

“Kurang jumlahnya, sedangkan DPT Kota Tangerang berjumlah 1.127.914,” imbuhnya.

Ia berharap agar sisa kekurangan kertas suara dikirim paling lambat Senin (23/1/2017). Pihaknya juga mulai berbenah dalam proses pelipatan kertas suara ini.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...