Tangerang – Menindaklanjuti instruksi presiden terkait pemberantasan pungutan liar (pungli) yang marak di masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membentuk Tim Satgas Saber Pungl. Hal itu disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar usai menggelar rapat kordinasi dengan unsur muspida, Rabu (25/1/2017).
“Kita mulai dari pihak kita terlebih dahulu. Kita harus pastikan, tidak ada aparatur pemerintah yang terlibat. Pembentukan ini adalah rapat koordinasi pertama untuk teknis,” kata Zaki
Zaki menjelaskan, dibentuknya satgas tersebut merupakan upaya untuk mencegah, mengurangi, dan membasmi segala bentuk praktik pungli di semua sektor.
“Potensi pungli bukan hanya dari aparat saja, tetapi juga dari masyarakatnya sendiri,” jelasnya.
Zaki menegaskan, masyarakat perlu informasi menyeluruh terkait proses pelayanan, perizinan, dan lain-lain agar praktik pungli ini bisa diminimalisir.
“Sosialisasi penting agar segala informasi bisa diketahui jelas oleh masyarakat dan paham mana yang kita kategorikan pungli dan pemerasan, dan mana yang bentuknya sedekah atau swadaya,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Tangerang juga akan menyiapkan nomor telepon untuk masyarakat yang ingin mengadukan praktik pungli yang ditemukan maupun dialaminya sendiri.(Zie)