Remaja di Kubang Balaraja Tangerang Diperkosa Tetangganya

Date:

 

Tangerang – Bunga (16), seorang remaja asal Desa Kubang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang menjadi korban pemerkosaan S (30), seorang pemuda yang merupakan tetangganya.
 
Aksi bejat S terhadap korban yang masih di bawah umur itu dilakukan dua kali di rumah S. Selain memaksa korban untuk melayani nafsunya, pelaku juga mengancam korbannya.
 
“Baik korban maupun pelaku memang sudah saling kenal. Dengan menelepon korban, pelaku menyuruh korban menemui di rumahnya (pelaku). Saat itu ia langsung memaksa korban untuk mengikuti nafsu bejatnya tersebut,” ungkap Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan, Selasa (24/1/2017).
 
“Setelah dua kali melampiaskan nafsunya tersebut, korban bercerita kepada ibunya. Berdasarkan laporan pihak keluarga, kami langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuataannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7-15 tahun penjara.(Rus)

 

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...