Antasari Azhar: Saya Orang Bebas Sebebas-bebasnya

Date:

Tangerang – Presiden Joko Widodo telah mengabulkan permohonan Antasari Azhar sehingga ia bisa bebas murni. Antasari mengaku senang atas dikabulkannya permohonan tersebut. 

“Ini eksekusinya, jadi secara resmi saya sudah ketahui grasi ini, saya menjalani 12 tahun dengan putusan grasi ini,” ujar Antasari Azhar usai keluar dari Lapas Kelas I A Tangerang, Kamis (26/1/2017).

Baca Juga : Usai Dapat Grasi dari Presiden Jokowi, Antasari Datangi Lapas Tangerang

Antasari mengatakan, berita acara tersebut menjadi dasar Lapas Kelas I A Tangerang untuk menuyurati Balai Permasyarakatan bahwa masa wajib lapor dirinya telah berakhir.

“Selanjutnya, saya orang bebas sebebas-bebasnya, tidak perlu lagi lapor,” ungkapnya senang.

Baca Juga : Antasari Azhar Peroleh Grasi dari Presiden Jokowi

Ketika ditanya mengenai apakah dirinya bebas murni, Antasari menjelaskan masih ada administrasi yang harus dilengkapi.

“Hati-hati menggunakan istilah bebas murni, Inikan putusan grasinya dimana masa hukuman saya dari 18 tahun menjadi 12 tahun, saya sudah menjalani 12 tahun, berarti tidak menjalani lagi, berakhir masa bebas bersyaratnya,” jelasnya.

Kebebasan murni mantan Ketua KPK itu hanya tinggal menunggu surat dari Balai Permasyarakatan (Bapas) saja.

“Secara de Jure harus menunggu surat dari Bapas, tapi secara de facto saya sudah bebas dengan keluarnya Kepres itu,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...