Komisi III Sidak Uji KIR Dishub Kota Tangerang, Puluhan Calo Melipir

Date:

Tangerang – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tempat uji KIR kendaraan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, Kamis (26/1/2017).

Uniknya, puluhan orang yang diduga calo yang biasa menawarkan jasa di tempat tersebut mendadak melipir dan meninggalkan mobil yang tengah diurusnya.

Tak ayal kedatangan para anggota dewan tersebut membuat kebingungan sejumlah masyarakat yang sedang mengurus KIR yang menggunakan jasa Calo.

“Gak bisa, itu lagi ada sidak dari dewan, nantilah kalau para dewan itu sudah pada pulang kita akan urus lagi surat uji KIRnya,” kata salah seorang pria yang diduga calo.

Informasi yang dihimpun, beberapa pemilik kendaraan bahwa biaya uji KIR yang diminta oleh para calo mencapai Rp300-Rp500 ribu.

“Enggak bisa ditawar orangnya tetap minta Rp500 ribu, ada aja yang salah kayak lampu rem enggak nyala, atau wiper enggak fungsi,” cetus salah seorang pemohon yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Kepala UPT Uji KIR Dishub Kota Tangerang, Endang Romzi membenarkan. Endang bahkan menyebut, sekelompok orang yang menawarkan jasa tersebut sudah memiliki badan hukum yang jelas.

“Sebetulnya enggak ada calo ya di sini, yang ada itu biro jasa yang memiliki CV, mereka ada benderanya,” kata Endang.

Meski demikian, ia akan menertibkan para calo tersebut agar masyarakat nyaman dalam mengurus administrasi.

“Ke depan saya enggak mau calo-calo merambet-rambet di lokasi ini, baik itu pegawai atau biro jasa yang memiliki badan usaha harus terdaftar, kita enggak mau terkesan liar,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Solihin mengaku, tidak mengetahui pasti praktik percaloan tersebut.

“Waduh saya enggak lihat secara langsung ya, tapi kalau memang benar itu begitu ya tentunya enggak boleh dan dilarang,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related