Nekat Mencuri di Tempat Kerjanya Sendiri, Pemuda di Tangerang Ditangkap

Date:

Tangerang – Seorang pemuda bernisial HF (20) diciduk Unit Reskrim Polsek Panongan. Ia diamankan setelah aksi nekatnya yang mencuri aksesoris mobil senilai ratusan juta rupiah di tempat nya bekerja dipergoki, Minggu (15/1/2017).

Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji mengatakan, aksi pemuda asal Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang bekerja di toko aksesoris mobil di Kawasan Eco Polisi Citra Raya ini justru diketahui oleh rekan kerjanya.

“Saksi AH (35) curiga saat melihat sebuah paket bertuliskan nama tersangka yang dikirim melalui jasa pengiriman. Kecurigaan itu yang membuat AH berinisiatif melaporkan kepada kami,” kata Trisno, Jumat (27/1).

Kata Trisno, kecurigaan AH terhadap HF lantaran barang-barang di toko tempatnya bekerja kerap kali hilang. Meski sempat mengelak, namun HF akhirnya mengaku. Satu unit sepeda motor milik HF, buku tabungan, 12 lembar resi pengiriman barang, dan 5 lembar nota tagihan diamankan petugas. Total kerugian akibat ulah HF ditaksir mencapai Rp360 juta.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya, 7 tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...