Tangerang – Pemeritah Kabupaten Tangerang akan memindahkan gedung pelayanan pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Pemindahan tersebut dikarenakan kondisi ruangan yang sudah tidak representatif dan juga untuk menghindari praktik percaloan.
Rencananya pemindahan tersebut akan dilakukan pada minggu ketiga di bulan Februari 2017. Hal itu diungkapkan, Tifna Purnama Kabid Penempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Selasa (31/1/2017).
“13 Februari nanti semua pelayanan pindah ke gedung baru di Desa Perahu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang,” terang Tifna, Selasa (31/1/2017).
Sementara itu, terkait sosialisasi kepindahan ini, Tifna menjelaskan bahwa pihaknya telah menyurati setiap Desa dan Kecamatan, juga memasang spanduk informasi di gedung sebelumnya (Gedung PU, Tigaraksa).
“Untuk kedepannya kita berharap dapat melakukan pelayanan secara online. Sehingga, dengan berbasis jaringan dapat memudahkan pelayanan baik terhadap masyarakat maupun perusahaan,” tandasnya.(Zie)