Tangerang – Tim satuan tugas pemberantasan pungutan liar (Saber Pungli) bentukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan dibagi menjadi empat divisi. Hal itu dikatakan oleh Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan selaku Wakil Ketua Penanggung Jawab Tim Saber Pungli Kota Tangerang.
“Ada divisi intelejen, pencegahan, penindakan, dan yustisi,” kata Erwin di Ruang Akhlakul Karimah saat Rakor Pembentukan Saber Pungli, Selasa (31/1/2017).
Sesuai instruksi presiden, pelayanan publik kata Erwin, menjadi salah satu perhatian khusus tim tersebut.
“Demi menciptakan pelayanan yang cepat, tepat, dan murah,” tuturnya.
Erwin meminta, adanya koordinasi antara kepolisian dengan Pemkot Tangerang untuk membuat akses khusus pengaduan dugaan praktik pungli.
“Kita membutuhkan akses untuk menampung pengaduan setiap masyarakat, sudah ada pelaksana, apa bisa membuat kanal tersendiri? Sehingga memudahkan kita untuk menyerap yang ada untuk mencegah melakukan penindakan,” ujarnya.
Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Risnanto selaku Wakil Ketua Penanggung Jawab Saber Pungli mengaku, masih menunggu instruksi pusat terkait statusnya.
“Memang Kota Tangerang ini unik, punya dua polres. Kami sedang menggodok dan akan dilaporkan ke mana jika ada tindakan karena kop surat kami Polda Metro Jaya, sementara wilayah yuridis kami di Banten,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya senantiasa siap untuk melaksanakan tugas di wilayah bandara.
“Bandara tergolong kawasan aman, akan tetapi kami siap memberantas (pungli),” tegasnya.(Zie)