Dinas Kebersihan Tangerang Ancam Pidanakan Pembuang Sampah Sembarangan

Date:

Tangerang – Persoalan sampah yang menggunung di sembarang tempat rupanya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Syaifullah, Kamis (2/2/2017) mengatakan, perlu ada langkah tegas untuk memberikan efek jera bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

“Membuang sampah sembarangan berarti ikut merusak lingkungan. Untuk itu, harus ada tindakan yang bisa membuat efek jera,” kata Syaifullah.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Tangerang kata Syaifullah akan membentuk Saber Sampah yang akan menindak dan memberikan sanksi terhadap warga yang membuang sampah di tempat yang bukan semestinya.

Bahkan, pihaknya mengancam akan mempidanakan pembuang sampah sembarangan jika sanksi yang diberikan tak juga kunjung memberikan efek jera.

“Kalau tidak dipidanakan ya tidak pernah kelar,” tegasnya.

Kata dia, sanksi yang diberikan lebih ke arah membuat warga yang membuang sampah sembarangan malu, dengan harapan tak lagi mengulangi.

“Di beberapa kecamatan, seperti Kosambi, Cikupa, Legok, Jambe, dan Kelapa Dua sudah berjalan. Wilayah lain mungkin sudah, tapi belum terpublish saja,” jelasnya.

Ia berharap, masyarakat bisa turut serta menimalisir sampah.

“Sampah itu bukan musuh, tapi teman yang menghasilkan. Mindset itu yang seharusnya tertanam di masyarakat,” harapnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...