Serang – Organisasi Embay Institut dan calon wakil gubernur nomor urut dua Embay Mulya Syarif dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.
“Kita hari ini melaporkan bedah buku jawara wong cilik,” kata Tim kuasa hukum calon gubernur Banten nomor urut satu Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumi, Fery Renaldin kepada awak media usai melapor ke bawaslu banten, Kamis (2/2/2017).
Bedah buku jawara eong cilik yang akan di laksanakan, Minggu (5/2/2017) yang akan datang di salah satu hotel di kota Serang, diindikasi akan ada kampanye terselubung, karena dalam buku tersebut Biografi Cawagub nomor urut dua.
Ferry mengatakan, sampai saat ini organisasi Embay institut belum di daftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cagub nomor dua untuk melakukan kampanye.
Fery meminta agar Bawaslu Banten melakukan larangan dilaksankan bedah buku tersebut, karna kegiatan ini tidak sesuai dengan PKPU nomor 12 tahun 2016 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
“Embay institut belum terdaftar dan tidak berhak melakukan kampanye, kan setiap organisasi harus di laporkan dulu agar sah melakukan kampanye,” tandasnya.(Ep)