Blue Safir dan Snow White Masuk Kategori Narkotika Golongan I

Date:

Tangerang – Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkotika jenis baru yang sudah lama beredar di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel). Dua narkotika itu adalah Blue Safir dan Snow White.

“Ini sebenarnya sudah lama. Semenjak baru ada ketetapan Kemenkes, barang itu mengandung katinon baru kami tindak lanjuti. Ini merupakan jenis narkoba golongan 1,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang, Jumat (3/2/2017).

Erwin menjelaskan, kasus ini berhasil dibongkar saat petugas menyelidiki paket yang berasal dari Tiongkok dan dilakukan uji laboratorium terhadap narkotika jenis cairan tersebut.

“Ternyata positif mengandung katinon, kemudian kami berkoordinasi dengan BNN,” ucapnya.

Pihak BNN pun turut melakukan pemeriksaan lebih lanjut, hasilnya juga positif mengandung senyawa sintetik turunan katinon.

“Kami lakukan pengembangan. Paket barang ini mau dikirim ke mana lalu kami ikuti,” ujarnya.

Rupanya, narkotika tersebut dikirim ke sebuah ruko di kawasan Boulevard Blok C 15 BSD, Tangsel. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.

Kepala BNN Kota Tangsel, Heri Istu menyatakan, kasus ini memang sudah lama terendus. Pihaknya sempat melakukan penyidikan terhadap peredaran Snow White dan Blue Safir di tempat hiburan malam di wilayah Tangsel.

“Ini kasus yang lama kami laporkan ke BNN Pusat. Kami kirim sampel ke sana. Tapi saat itu, belum ada regulasi jika Blue Safir dan Snow White masuk dalam jenis narkoba sintetis senyawa,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...