Pandeglang – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang mengkitisi adanya tiga kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemkab Pandeglang yang terlalu lama dijabat Plt.
Ketiga jabatan itu diantaranya, Sekertaris Daerah yang diisi Plt Feery Hasanuddin yang juga menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Dinas Kesehatan diisi Plt Indah Dinarsiani yang menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Pertanian diisi Plt Wowon Darman yang menjabat Dinas Perikanan.
“Rentang waktu yang terlalu lama membiarkan kekosongan jabatan, kami memandang bentuk ketidakseriusan pemkab dalam menjalankan roda organisasi di daerah,” kata Ketua GMNI Pandeglang Dean Bayu Pradana kepada Banten Hits, Jumat 93/2/2017).
Menurutnya, Setda yang memiliki tugas sangat vital, menyusun kebijakan dan menyelenggarakan koordinasi terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka perumusan dan penyusunan kebijakan Bupati. Namun, masih dijabat seorang Plt.
“Tetapi cukup disayangkan sampai saat ini jabatan Sekda masih diisi oleh seorang PLT, dan ketidak jelasan pembentukan pansel (Panitia Seleksi) untuk pergantian sekda dan kepala SKPD, jelas ini akan sedikit menghambat kerja pemerintah kabupaten pandeglang,” sesal pria yang akrab disapa Deonk ini.
“Bupati Pandeglang jangan pernah main main dalam pelaksanaan seleksi calon sekda kedepan, Bupati harus mengacu pada aturan dan cita-cita bangsa,” tambahnya.
Deonk mendesak kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk segera membentuk Pansel ketiga jabatan tersebut dan jangan sampai ada interpensi kepentingan Golongan atau kelompok tertentu dalam proses pemilihan Sekda.
“Apalagi sampai tidak mengindahkan amanat Undang-Undang yang mengatur proses tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, dua jabatan kepala dinas yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pertanian (Distan) tak diisi. Bupati Irna beralasan, dua jabatan kepala dinas tersebut tak bisa diisi oleh sembarang orang. Ia menginginkan, pejabat yang menduduki jabatan sebagai orang nomor satu di dua dinas tersebut merupakan pejabat yang memiliki kapasitas dan berkompeten.
BACA JUGA: Irna Akan Lelang Dua Jabatan Kepala Dinas
“Kita tidak bisa menempatkan orang yang tidak punya kapasitas dan kompetensi dibidangnya, yang namanya kesehatan dan pertanian harus ditempatkan oleh orang-orang yang memiliki akademik yang sesuai. Jadi harus ada assesment,” terang Irna.(Ep)