PW NU Banten Nilai Ucapan Ahok ke Ma’ruf Amin Mengandung Ujaran Kebencian

Date:

Serang – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Banten menilai bahwa perbuatan  Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan kuasa hukum terhadap KH Ma’ruf Amin saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang kedelapan kasus penodaan agama Ahok pada Selasa (31/1/2017) mengandung hate speech atau ujaran kebencian. 

“PW NU Banten memohon, pihak yang berwajib segera memprosesnya sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tegas Ketua PW NU Banten, Prof Sholeh Hidayat di Kantor PW NU Banten kepada wartawan, Sabtu (4/2/2017).

NU Banten sangat menyesalkan ucapan dan sikap Ahok dan kuasa hukumnya yang telah memperlakukan KH Ma’ruf Amin di luar batas kepatutan etika dan tatakrama bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-bilai budi pekerti atau akhlak mulia. 

“PW NU menuntut keadilan dengan menyerahkan kepada pihak yang berwajib, agar sesegera mungkin diproses,” pintanya. 

Sholeh meminta, kepada seluruh pengurus Cabang, Majelis Wilayah Cabang, Ranting, Banom, Lembaga dan Lajnah serta warga Nahdlatul Ulama se-provinsi Banten agar tetap dalam kebersamaan dan Ridha Allah SWT. 

BACA JUGA: Ratusan Ulama dan Santri di Banten Bubuhkan Tanda Tangan Protes Sikap Ahok ke Ma’ruf Amin

“Kami beristiqomah untuk menjaga keutuhan NKRI, Kerukunan, persatuan dan stabilitas nasional,” tutupnya.(Ep)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...