36 Anak Jalanan Diamankan Satpol PP Kota Tangerang, Ada Pelajar Aktif

Date:

Tangerang – Sebanyak 36 anak jalanan (anjal) diamankan aparat Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang saat menggelar razia di beberapa titik wilayah Kota Tangerang, Sabtu (4/2/2017).

Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk menegakkan Perda No. 5 Tahun 2012 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan pengamen di wilayah Kota Tangerang.

“Total ada 36 orang yang kami amankan dari menyisir lampu merah di Kota Tangerang,” ujar Mumung, Minggu (5/2/2017).

Sebanyak 36 orang ini terdiri dari anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen, serta gangguan jiwa. Mereka yang diamankan didata di Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk diberikan pembinaan.

“Beberapa pengamen yang ditangkap terindikasi masih pelajar aktif di Kota Tangerang, untuk itu kita lakukan pendataan,” ujarnya.

Sekelompok anak jalanan yang terjaring tersebut kedapatan membawa minuman keras. Mereka berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang yang saat diamankan sedang berkumpul di Jalan Kisamaun, Pasar Lama, Kota Tangerang.

“Razia ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Tangerang,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...