Tangerang – Pasca Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang akan mengoptimalkan peran sebelas Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam menangani persoalan sampah.
“Tidak mungkin kita bisa menjangkau seluruh pelosok. Untuk itu kita berdayakan UPT dengan melakukan koordinasi rutin agar mengetahui kondisi di setiap wilayah,” kata Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Syaifullah, Senin (6/2/2017).
Kata dia, peran UPT sangat vital untuk membantu pemerintah daerah menyerap keluhan masyarakat terkait persoalan sampah. Nantinya, petugas harus cepat mengambil tindakan jika menerima laporan dari warga.
“Bukan cuma diangkut. Lihat juga rembesannya, apakah ada pencemaran lingkungan atau tidak. Kalau ada, langsung laporkan agar bisa cepat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Syaifullah, penanganan sampah tak cukup hanya mengandalkan pemerintah daerah. Dibutuhkan peran serta aktif dari masyarakat.
“Tugas kita yang lain adalah bagaimana merubah mindset masyarakat,” tandasnya.(Zie)