Kejari Rangkasbitung Tahan dua Tersangka Kasus Korupsi Kegiatan MP3KI

Date:

Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung menahan dua orang tersangka kasus korupsi pada kegiatan Masterpland Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) tahun 2014 di Kecamatan Cimarga. 

 

Kedua orang tersangka yang ditahan yaitu Suherman dan Heri Haerudin dalam kasus mejabat UPK dan TPK yang merugikan keuangan negara sekitar Rp. 1,5 Milyar tersebut.

Kasie Pidsus Kejari Negeri Lebak, Roby Arfan mengatakan, Kejaksaan menetapkan tiga orang tersangka, namun satu orang lagi Dede belum ditahan karena sedang sakit. Hal itu berawal dari adanya pengurangan spek dari beberapa item pekerjaan yang sengaja dilakukan oleh ketiga tersangka diantaranya pekerjaan embung dan pengerasan jalan. Sehingga dari keseluruhan nilai MP3KI sebesar Rp. 7 Milyar, para tersangka telah merugikan dan menghilangkan uang negara sebesar Rp. 1,5 milyar.  

“Kami menahan dua orang tersangka dalam kasus MP3KI, sebenarnya jumlah tersangka keseluruhan sebanyak 3 orang. Namun, karena beralasan sakit, kami menunda penahanan satu orang lagi,” kata Roby yang diampingi oleh Kasie Intel Sutjipto kepada awak media, Senin(6/2/2017).

Lanjut Roby, kasus korupsi pada kegiatan MP3KI tahun anggaran 2014 itu sudah lama dilakukan penyelidikan, dengan berbagai pertimbangan yang matang. Pihak kejaksaan, baru menahan para tersangka, karena pihaknya terlebih dahulu bekerjasama dengan berbagai pihak, diantaranya badan pengawas keuangan pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terkait besaran jumlah kerugian uang negara.

“Mereka dijerat dengan undang undang nomor 31 tahun 99, pasal 2 dan 3. Dengan ancaman tahanan selama 20 tahun penjara,”jelasnya.

Roby mengaku ketiga orang tersangka tersebut memiliki peran masing masing dalam kasus korupsi pada program MP3KI itu. Karena berdasarkan struktur organisasi Dede sebagai ketua unit pengelola kegiatan (UPK), Heri sebagai ketua tim pelaksana kegiatan dan Suherman sekertaris TPK.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...