Lebak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak mengancam akan menyiramkan air kepada Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan di jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung yang melewati pukul 07:00 WIB pagi menggunakan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Jika besok para pedagang masih membandel, maka kami akan menyiram badan jalan dengan air yang ada di mobil Damkar. Tak perduli saat penyiraman masih ada para pedagang yang menggelar dagangannya,” tegas kepala Satpol PP Lebak, Alkadri, Selasa(7/2/2017).
Menurutnya, Satpol PP telah melakukan sosialiasi kepada pedagang selama dua hari, dihari pertama petugas masih menemukan para PKL yang melebih batas waktu yang telah ditentukan. Akan tetapi memasuki hari kedua, para pedagang mulai tertib menutup dagangnya setelah ada imbauan dari petugas agar mengosongkan di badan jalan.
“Sebisa mungkin kita akan melakukan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu kepada para pedagang. Karena tidak mudah bagi para pedagang untuk menaati peraturan, mengingat sejak dulu para pedagang sudah menjalankan aktifitas jual beli di jalan Sunan Kalijaga tersebut yang merupakan jalan Protokol,” jelasnya.
Sementara Kepala bidang Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak Sujai membenarkan, jika para pedagang pasar telah diimbau untuk menutup dagangannya pada pukul 07:00 WIB pagi. Keberadaan PKL di lokasi tersebut sangat mengganggu keindahan dan kenyamaan di jalan Protokol.
Padahal, Lanjutnya, sebenarnya para pedagang tersebut sudah diberikan tempat untuk berjualan yang berlokasi didalam pasar Rangkasbitung.
“Kita bersama sama dengan satpol PP, telah memberikan sosialisasi agar para pedagang menaati peraturan. Batas waktu yang diberikan oleh kami adalah hari Rabu besok. Jika mereka tidak mengindahkan, maka satpol PP akan memberikan tindakan,”katanya.(Ep)