Ketua DPRD Banten Sebut 68 Persen Masyarakat Masih Terjebak Money Politics

Date:

KETUA DPRD BANTEN ASEP RAHMATULLAH
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah saat menghadiri acara sosialisasi Pilgub Banten (Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Transaksi money politics yang sulit dihindari menyebabkan masih banyak masyarakat yang terjebak dalam politik transaksional tersebut.

“Berdasarkan survei saat ini, 68 persen masyarakat Banten terjebak praktik money politics. Nominalnya tidak besar, sekitar Rp50.000 sampai Rp100.000. Faktornya adalah, karena mindset masyarakat Banten masih ‘wani piro’,” kata Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah dalam diskusi dan sosialisasi Pilgub Banten, Rabu (8/2/2017).

Asep menjelaskan, fenomena ini juga menjadi tanggung jawab semua pihak. Bukan hanya KPU, melainkan media yang juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan informasi ke masyarakat.

“Sisa waktu ini harus dimaksimalkan. Berikan pendidikan politik yang benar ke warga Banten. Termasuk, partai politik yang juga punya tanggung jawab itu,” ujar Asep.

Dengan luas yang dimiliki Provinsi Banten berikur dengan garis pantai, seharusnya potensi yang ada bisa dimaksimalkan oleh pemimpin terpilih di pilkada nanti.

“Bukan hanya lihat dari sisi APBD. Akan tetapi, lihat potensi yang ada di Banten,” imbuhnya..(Zie)

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kopi Hitam Hanya untuk Sachrudin dan Airin, Bukan yang Lain!

https://youtu.be/u6gEskUzmSw?si=I4A7hfEwhcqvKRx6   Berita Pilkada - Kopi Hitam memang hanya untuk bakal...

Target Kopi Hitam di Pilkada Serentak 2024, Airin – Ade Sumardi dan Sachrudin – Maryono Menang 70 Persen

Berita Pilkada - Kemenangan pasangan Prabowo Subianto - Gibran...

Airin Akan Berikan Beasiswa untuk Setiap Siswa Sekolah Negeri atau Swasta

Berita Pilkada - Bakal calon gubernur Banten 2024-2029, Airin...

Buntut Kunjungan Dimyati Natakusumah ke Puspemkot Tangerang, Bawaslu Didesak Periksa Seluruh ASN yang Hadiri Acara

Berita Pilkada - Kunjungan Dimyati Natakusumah dalam kapasitasnya sebagai...