Pemkab Pandeglang Putus Kontrak Rekaman Proyek Jalan Cisata – Pasir Koer

Date:

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang memutus kontrak kepada rekaman atau pelaksanaan proyek peningkatan jalan Cisata – Pasir Koer di Kecamatan Cisata yang dikerjakan Cv Dwi Pangga.

Padahal, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 1.122.522.000 itu sudah dilakukan perpanjangan kontrak selama 50 hari. Namun, Sabtu (4/2/2017) Cv Dwi Pangga hanya mampu mengerjakan 20,11 persen. 

“Padahal selama proses itu kami selalu melakukan panggilan dan penegoran ternyata tidak ada respon,” tegas Kepala Dinas Penataan Umum Dan Penataan Ruang ( PUPR ) Anwari Husnira, Rabu (8/2/2017).

Pasca pemutusan kontrak ini, Anwari akan melakukan melaporkan terkait hal tersebut ke Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini  Insfektorak agar segera diperiksa. Anwari juga memastikan, sejuah ini Pemkab belum melaukan pencairan pada proyek tersebut. 

“Pemkab  belum mencairkan dana tersebut dan Anggaran itu masih utuh,kami akanadakan lelang ulang,” terangnya.(EP) 

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...