Tangerang – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk Komite Gerakan Nasional Antinarkoba (Gannas Annar).
Kerja sama sebagai upaya bersama kedua belah pihak terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang yang tak hanya menyasar orang dewasa namun sudah merambah ke para pelajar/remaja.
“Kita darurat narkoba. Pada awal tahun 2017 saja sudah ada 13 kasus narkoba yang diungkap, baik pengguna maupun pengedar,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Asep Edi Suheri, Rabu (8/2/2017).
Asep mengatakan, peredaran maupun penyalahgunaan narkoba tak hanya terjadi pada masyarakat umum, melainkan di kalangan pejabat. Untuk itu, pencegahan dini sangat diperlukan dengan dibarengi pengawasan semua pihak.
“Polri nyatakan tidak mudah, kita butuh sinergi dari semua elemen tanpa terkecuali. Pembentukan ini juga untuk menjawab masalah tersebut, yang akan dilakukan dengan berbagai cara penyuluhan. Mereka (Gannas Annar) hanya pencegahan, bukan penangkapan,” jelas Kapolres.
Dari catatan, sebanyak 123 kasus narkoba diungkap pada tahun 2016 lalu. Gannas Annar diharapkan mampu memaksimalkan perannya. Salah satunya, mencegah dengan melakukan bentuk sosialisasi dan ceramah agama di masing-masing wilayah di Kabupaten Tangerang.(Zie)