Pandeglang – Sejumlah program di Desa Babakan Lor, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang, diduga difiktifkan kepala desa bersama jajarannya. Warga yang mensinyalir adanya ketidakberesan dalam pengeloaan dana desa menuntut aparat penegak hukum menyelidiki hal tersebut.
BACA JUGA: Warga Babakan Lor Pandeglang Minta Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Pandeglang, Muhammad Taufik menjelaskan, tak ada pelanggaran apapun dalam pengelolaan dana Desa Babakan Lor.
“Sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada, dana desa sudah di manfaatkan sesuai dengan Musrembangdes. Jadi clear tidak ada pelanggaran apapaun,” kata Taufik, Kamis (9/2/2017).
Hal tersebut juga telah disepakati bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat Desa Babakan Lor.
“Temuan Inspektorat sudah dikembalikan ke kasdesa, dan temuan-temuan yang belum terbayarkan kurang lebih Rp2 juta itu sudah dibuktikan dengan penerimaan dari mereka. Jadi, masalah di Babakan Lor sudah selesai,” paparnya.(Nda)