Tangerang – Pasca insiden penggrudukan rumah milik A alias P (Sebelumnya Sapuri) (50) juragan emas yang juga pengusaha mebel di Kampung Pamong RT 04/01, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (8/2/2017) malam, Pemerintah Desa (Pemdes) Kronjo langsung menggelar musyawarah tingkat desa di Kantor Desa Kronjo, Kamis (9/2/2017).
“Musyawarah ini adalah tindak lanjut dari kejadian sosial tadi malam, kejadian ini sangat disayangkan. Sangat tidak kita kehendaki,” terang Trisno, Kepala Desa Kronjo.
Trisno membenarkan permasalahan yang memicu amuk massa tersebut. Menurutnya pelaku memang telah melakukan tindakan yang tidak berkenan di mata masyarakat, sehingga menimbulkan gejolak dan terjadi permasalahan.
“Kami selaku Pemerintah Desa sebelumnya sudah menyelesaikan awal permasalahan secara kekeluargaan diantara kedua belah pihak. Tapi seiring berjalannya waktu, maka terjadilah gerakan massa akibat suami korban (inisial B) meninggal dunia dan semakin memanas,” paparnya.
Trisno menambahkan, dari September 2016 sampai Februari 2017 ini, pihaknya telah didatangi pihak keluarga korban dalam rangka meminta solusi, sebab pelaku tidak mentaati proses perjanjian yang telah dibuat sebelumnya.
“Saya sudah arahkan agar pelaku dibawa ke proses hukum, warga kan inginnya agar dia hengkang dari kampung sini. Masalah ini potensinya ada di pelaku sehingga ada gerakan massa tanpa ada yang mengkoordinir,” pungkasnya.
Musyawarah tindak lanjut masalah sosial ini selain dihadiri pihak keluarga korban juga dihadiri oleh unsur penegak hukum dan aparat desa beserta jajarannya.(Zie)