Serang – Delapan belas orang warga Vietnam yang diduga berstatus imigran gelap diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Sumur, Kabupaten Pandeglang diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Sabtu (11/1/2016).
“Sampainya pukul 05:00 WIB,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang, Timbul Pardede.
Setelah diserahkan, pihak Imigrasi akan mendata para imigran yang yang terdiri dari 13 orang dewasa dan 5 anak-anak untuk dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten. Timbul memastikan, belasan warga Vietnam ini merupakan imigran gelap lantaran tidak dibekali dokumen lengkap.
BACA JUGA: Belasan Imigran Gelap Asal Vietnam Diamankan di Sumur Pandeglang
“(Dipastikan imigran gelap) karena tidak punya dokumen. Gimana nanti saja mau dikembalikan atau tidak,” ujar Timbul.
Pihaknya kata Timbul memang sempat dihubungi oleh para imigran yang tinggal di Australia akan mengurus kepulangannya. Namun, Timbul menjelaskan akan terlebih dahulu diproses sesuai aturan.
“Inisialnya N, pengunsi juga yang sudah 30 tahun tinggal di sana (Australia), katanya mau ngurus mereka. Kita jelaskan, kami data dulu sesuai ketentuan di sini,” tandasnya.(Ep)