Curi Alumunium Sheet Milik Unilever, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Date:

Tangerang – Unit reskrim Polsek Cisauk mengamankan dua pemuda yang tertangkap basah saat mencuri delapan lembar alumunium sheet di gedung proyek Unilever di Kampung Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/2/2017).

 

Tersangka Ari Wibawa (22) dan Abdul Aziz (20), keduanya merupakan warga Desa Dangdang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Mansuri mengatakan, awal penangkapan kedua pelaku, saat itu tim Opsnal Rekrim Polsek Cisauk melakukan patrol keliling dan melihat seorang laki-laki sedang duduk di ats sepeda motor.

“Pelaku kebingungan saat ditanyai oleh Petugas, kemudian dilakukan pengecekan disekitar pagar pembatas Proyek Unilever tepatnya di pintu pagar yang terbuat dari seng, anggota menemukan beberapa lembar alumunium sheet,” kata Mansuri, Minggu (12/2/2017).

Masuri menambahkan, dari tangan pelaku diamankan delapan lembar alumunium sheet hasil curian yang diakui oleh kedua tersangka.

“setelah dicek terselip delapan Alamunium Sheet dan pelaku mengakui bahwa telah mengambil Alamunium Sheet dari proyek itu,” tambah Mansuri.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Cisauk untuk penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related