Tangkap Dua Bandar Narkoba, Polisi Amankan 600 Gram Sabu

Date:

Tangerang – Petugas Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua orang bandar narkotika sabu yakni, SB (48) dan ED (45), Senin (6/2/2017).

 

“ED dan SB kita tangkap secara terpisah, ED diamankan di Jakarta Barat, sedangkan SB di kawasan Cipondoh,”ujar Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan, Senin (13/2/2017).

SB ditangkap lebih dulu pada 4 Februari di Cipondoh, Kota Tangerang. Polisi mendapati paket sabu seberat 20 gram. Sabu itu didapat SB dari BK (DPO). Pemesanan kepada BK dilakukan melalui seorang narapidana berinisial SM.

“ED ditangkap saat polisi membuntutinya dari kawasan Karang Tengah hingga ke Jakarta Barat dengan barang bukti 100,34, gram sabu,” ungkap Erwin.

“Tiga hari kemudian, berdasarkan penyelidikan yang kami lakukan,  kami menemukan barang bukti lain  di rumah kontrakan tersangka di sekitar Kembangan, Jakarta Barat yaitu sabu seberat 487 gram, dan di Karang Tengah seberat 1,02, gram,” sambungnya.

Saat ini, polisi tengah menyelidiki jaringan yang memasok sabu kepada kedua tersangka. Total keseluruhan sabu yang berhasil diamankan dari ED sebanyak 8 paket dengan berat 588,36 gram dan SB sebanyak tiga paket sabu dengan berat 20, 84 gram.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...