Lebak – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Rangkasbitung melakukan inventarisir kartu ATM nasabah menyusul adanya keluhan dari sejumlah nasabahnya saat bertransaksi mengunakan Automated Teller Machine (ATM).
“Sehubungan kejadian keluhan yang dialami beberapa nasabah pada awal bulan Februari dimana kartu atm terbaca expired, saat ini BRI Rangkasbitung telah menyelesaikan proses inventarisasi penyebab kartu ATM terbaca expired,” kata Try Prasetyo Hadi Nugraha Kepala Cabang BRI Rangkasbitung di Rangkasbitung, Rabu (15/2/2017).
Menurutnya, bila terjadi permasalahan secara teknis maka biaya yang telah dikeluarkan nasabah akan terkredit kembali ke rekening nasabah. Kartu ATM , kata Try memiliki masa kadaluwarsa setiap 5 tahun sekali, sehingga apabila sudah expired wajib dilakukan penggantian kartu dengan biaya Rp. 15.000 yang dibebankan kepada nasabah sebagai pengganti biaya pencetakan kartu dan segala fasilitas yang melekat di kartu tersebut.
“Sebenarnya biaya juga tak dikenakan kepada kartu expired saja, tapi juga untuk penggantian kartu karena ATM hilang atau ATM Rusak,” imbuhnya.
Meski demikian, lanjut Try bank tidak akan mengenakan biaya penggantian kartu apabila kartu ATM tidak dapat dipergunakan karena kesalahan bank teknis.
“Misalnya , ATM tertelan mesin karena listrik mati, gangguan mesin atau masalah teknis produksi kartu . Dan nasabah yang kartu ATM expired langsung mendapatkan penggantian kartu di customer service dan sudah bertransaksi secara normal,” tandasnya.(EP)