Lebak- Sebanyak 151 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Rangkasbitung menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara TPS yang disediakan, di Aula Rutan Rangkasbitung, Rabu (15/2/2017).
Anggota PPK Kecamatan Rangkasbitung, Muhammad Fatwa mengatakan, para warga binaan tersebut menggunakan surat keterangan (suket) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak.
“Ada 102 warga binaan yang menggunakan suket, sementara sisanya menggunakan A5,” kata Fatwa.
Kepala Rutan Rangkasbitung, Sigit Budiarto menjelaskan, terdapat 184 warga binaan terdiri dari perempuan dan anak-anak. Dari jumlah tersebut, 151 orang menggunakan hak pilihnya.
“Sisanya warga luar Provinsi Banten,” ungkapnya.
Meski ada tahanan yang baru masuk lapas kemarin, Sigit mengaku, pihaknya tetap berupaya agar warga binaannya bisa menyalurkan hak pilih.
“Alhamdulillah sudah bisa ikut pemilihan semuanya, karena memang itu komitmen rutan dengan KPU agar selalu update keluar masuknya tahanan,” ungkapnya.
“Ada petugas KPU, panwas dan PPK yang memonitor jalannya peroses pemilihan,”(Ep)