Tangerang – Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Tangerang mengkritisi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pelayanan publik yang diusulkan Pemeritah Kabupaten Tangerang.
Hal ini disampaikan Ma’mun Murod perwakilan F – Golkar, saat menyampaikan pandangan partainya pada rapat Paripurna, Senin (20/2/2017).
“Perlu ada pelyanan yang komprehensif. Pemerintah Daerah (pemda) harus memperharikan unsur pelayanan itu sendiri,” ungkap Ma’mun.
Ia menyampaikan, bahwa informasi pelayan publik juga harus disampaikan agar menjadi acuan pemda dalam menjalankan perannya. Selain itu juga pemerintah harus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Harus perhatikan tugas dan pelayanan sesuai kepentingan publik. Sistem dan prosedur juga nantinya harus diatur,” tambahnya.
Mam’mun mengatakan, kegiatan pelayanan juga harus sepenuhnya melayani tanpa ada diskriminasi. Termasuk proses pelayanan agar cepat dan mudah.
“Jangan sampai mindset, budaya kerja, kompetensi, sarana dan prasarana menjadi faktor penghambat,” pungkasnya.(Zie)