Lebak- Ratusan kendaraan bermotor terjaring razia pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kantor Bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rangkasbitung di jalan Sunan Kalijaga , Senin (20/2/2017).
Kepala seksi (Kasie) Pendataan Bapenda Kantor Bersama UPT Rangkasbitung Denny M Rachman mengatakan, razia pajak bertujuan untuk meningkatkan Pendaparan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan bermotor sekaligus kejar target agar bisa segera tercapai.
“Tahun ini targetnya 40 Miliar jadi harus gencar juga agar memenuhi target tersebut,” kata Deny kepada awak media.
Menurutnya, Razia ini adalah razia pertama yang dilaksanakan Bapenda Kantor Bersama UPT Rangkasbitung di Tahun 2017 dengan menggandeng mitra kerja Satuan lalulintas Polres Lebak untuk menindak pengendara nakal di jalan raya.
“Kita sediakan 100 formulir pembayaran pajak dan sampai jam 10.00 WIB sudah habis, masih banyak masyarakat yang belum sadar bayar pajak,” katanya.
Deny mengaku razia yang akan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB ini juga sebagai langkah pasti dari pemerintah agar masyarakat bisa taat membayar pajak.
“Kalau yang tidak bisa bayar pajak ditempat , kita berikan formulir pembayaran yang harus ditukarkan di kantor bersama (Samsat-red) Rangkasbitung,” pungkasnya.(Ep)