Pandeglang – Direktur Lingkar Study Politik Banten, Nasrullah menilai, seleksi perangkat desa di Desa Palembang, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang tak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 81 tahun 2016 yang seharusnya dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat.
Nasrullah menyebut, seleksi Sekretaris Desa (Sekdes) justru berbau nepotisme. Kepala desa setempat dituding lebih mengutamakan orang terdekat tanpa tanpa memberikan kesempatan kepada masyarakat.
“Masyarakat juga punya hak untuk bisa ikut seleksi menjadi sekdes. Jangan hanya memberikan kesempatan kepada anak sendiri,” kata Nasrullahkepada Banten Hits, Minggu (19/2/2017)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang kata dia, harus seoptimal mungkin mensosialisasikan Perbup tersebut agar dipahami oleh seluruh para kepala desa.
“Jabarkan semangat dan substansi dari perbup itu agar tidak menimbulkan multitafsir, sehingga bisa dipahami secara utuh oleh para kepala desa,” pintanya.(Ep)