206 PTT Kabupaten Pandeglang Menjadi ASN Kementerian Kesehatan RI

Date:

Pandeglang – Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menghadiri acara penyerahan dokumen penetapan kebutuhan dan hasil seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah dari PTT Kementerian Kesehatan Tahun 2017, di Balai Kartini Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Penetapan ini dalam rangka memenuhi kekurangan jumlah tenaga kesehatan (Dokter dan Bidan) di tiap-tiap daerah. Proses perekrutan tenaga kesehatan tersebut melalui mekanisme seleksi, dengan tahapan-tahapan yang telah sesuai dengan aturan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI tentang kebutuhan ASN dari program pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan yang berasal dari Dokter dan Kebidanan.

“Alhamdulilah perjuangan usulan kita bersama telah terealisasi, tentunya tidak banyak kesempatan yang di dapatkan setiap daerah. Pandeglang sebagai daerah yang tertinggal sangat membutuhkan pelayanan kesehatan maksimal untuk meningkatkan tarap hidup masyarakat, bukan hanya bidan saja kebutuhan kita, akan tetapi Pemerintah daerah juga masih banyak sekali kekurangan Dokter, khusunya dokter spesialis untuk di tempatkan di puskesmas dan posyandu di daerah terpencil,”ungkap Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban.

Tanto menambahkan bagi pegawai PTT yang belum di angkat menjadi ASN di harapkan bersabar, tidak semuanya bisa di rekrut untuk menjadi ASN, karena keterbatasan dan faktor usia di atas 35 tahun. 

“Mudah mudahan di lain waktu masih ada kesempatan. Saya berharap yang belum lulus seleksi bersabar, walaupun dengan kondisi seperti ini, tidak menyulutkan semangat mereka untuk terus mengabdi kepada masyarakat agar pelayanan kesehatan kedepan lebih meningkat lagi,” tutur Tanto.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Pandeglang, Fahmi Sumanta mengatakan, Kabupaten Pandeglang mengusulkan PTT bidang kesehatan sebanyak 216 orang, berdasarkan ketetapan Menteri Pan-RB pegawai tidak tetap yang telah di tetapkan menjadi ASN sebanyak 206 orang.

“lima orang belum dapat di tetapkan menjadi ASN karena faktor usia mereka di atas 35 tahun, sambil menunggu peraturan Pemerintah tentang pengangkatan pegawai dengan perjanjian kerja (P3K),” kata Fahmi.

Selanjutnya setelah penetapan sejumlah PTT menjadi ASN, Pemerintah daerah harus segera mempersiapkan untuk proses prajabatan jika SK pengangkatan PTT menjadi ASN terbit. (Humas Pemkab Pandeglang)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Menang Besar Musim Lalu di Putaran Dua, Kini Kekalahan Lebih Besar Justru Dialami Persita

Berita Sepakbola - Tim sepakbola kebanggaan masyarakat Tangerang, Persita...

Catat! 17 – 31 Maret 2022 BKD Kabupaten Pandeglang Buka Pendaftaran Lelang Jabatan Eselon II B

Pandeglang - Badan Kepegawaian dan Diklat atau BKD Kabupaten...

Bupati, Asda dan Seluruh Kepala OPD di Pandeglang Bakal Berangkat ke Bogor Besok

Pandeglang - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Pandeglang, akan...

Pemkab Pandeglang Mulai Sosialisasikan Standar Pelayanan Minimal

Pandeglang - Pemerintah Kabupaten Pandeglang mulai mensosialisasikan Standar Pelayanan...