Cara Pemkot Tangerang Permudah Warga Lunasi PBB

Date:

Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakatnya. Salah satunya kemudahan akses membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Per tanggal 20 Februari 2017, masyarakat yang ingin melunasi PBB-nya tak perlu lagi mengantre di kantor kecamatan, Badan Pendapatan Daerah dan Bank BJB. Pembayaran PBB bisa dilakukan oleh masyarakat di kantor Pos seluruh Indonesia.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, kemudahan demi kemudahan tersebut tak lain bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Kota Tangerang dalam pembangunan.

“Pemkot Tangerang melaui Badan Pendapatan Daerah melaksanakan Pekan Panutan Pajak. Kita pahami bersama, bahwa pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah hasil dari pajak masyarakat,” tutur Arief.

Agar masyarakat juga melaksnakan kewajibannya, tentu harus dimulai dari para aparat pemerintahnya. Untuk itu, dalam pekan panutan Arief mengajak kepada seluruh pegawai di lingkup Pemkot Tangerang untuk bisa memberikan keteladanan dalam partisipasi untuk pembangunan kota.

“Dimulai dari kita menunjukkan semangat dan kebanggaan mendedikasikan diri, bukan untuk pimpinan namun buat kota kita dan juga masyarakat,” ujarnya.

Kemudahan akses bagi masyarakat dalam pembayaran PBB ini bisa juga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya PBB demi kemajuan Kota Tangerang. Pajak yang dibayarkan masyarakat seyogyanya untuk kembali membiayai pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

“Prioritas kita dari pembangunan yang dilaksanakan dari hasil pajak warga masyarakat adalah bagaimana meningkatkan kemajuan bagi kota kita ini,” tambah Arief.

Kontribusi PBB dan BPHTB terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang yang mencapai Rp1,1 Triliun atau kurang lebih mencapai 50%. Sementara, kontribusi PAD Kota Tangerang terhadap APBD 2017 mencapai 25% lebih.

Sebagai kado ulang tahun Kota Tangerang ke-24, Pemkot Tangerang juga melaunching Universal Health Care atau pelayanan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat di luar pegawai dan karyawan swasta. Pemkot Tangerang juga akan mulai membuka pelayanan 24 jam/7 hari. Hal ini ini merupakan bentuk pengabdian Pemkot Tangerang kepada masyarakatnya, sehingga kehadiran aparatur benar-benar bisa memberikan manfaat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman menyampaikan, selain memberikan kemudahan pembayaran PBB di Kantor Pos. Pihaknya juga menyediakan aplikasi e-PBB. Aplikasi ini bisa didapat masyarakat di dalam apliaksi Tangerang LIVE.

“Silahkan download di playstore, masukkan NOP-nya nanti SPPT-nya bisa langsung diterbitkan,” katanya.(ADVERTORIAL)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related