Pemkab Biarkan Galian C di Pajagan Lebak Beroperasi, Mahasiswa Ancam Demo

Date:

Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak dinilai membiarkan sejumlah galian pasir C di wilayah desa Pajagan Kecamatan Sajira yang menyebabkan kerusakan alam dan jalan yang menghubungkan Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat.

Ketua Himpunan Masyarakat Islam (HMI) Kabupaten Lebak, Muhammad Arief mengatakan, akibat dari aktivitas galian C kini jalan tersebut rusak lantaran mobil pengangkut pasir basah setiap siang dan malam melintas di daerah tersebut.

Menurut Arief, aktifitas galian C di Desa Pajagan sempat berhenti. Namun, baru-baru ini semua aktifitas galian C buka kembali bahkan tidak ada perhatian dan kontrol dari Dinas terkait.

“Kami sering mengadukan ke Pemerintah Daerah seperti Dishub dan Distamben untuk menindak galian pasir yangterletak di Desa Pajagan.Dengan mudahnya Dishub menjawab ini bukan kewenangan kami, karena letak galian C berada di jalan Nasional dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” papar Arief kepada Banten Hits, Selasa (21/2/2017).

Menurutnya, setelah ditelusuri ternyata dari pihak Provinsi Banten pun menutup mata mengenai persoalan galian C yang berada di desa pajagan. Padahal, adanya aktifitas galian c tersebut jelas membuat masyarakat sekitar merasa tidak nyaman saat melintasi di jalan yang menghubungkan Provinsi Banten dan Provinsi Jabar tersebut. 

“Dari analisis kami selaku mahasiswa, PAD dari galian pasir itu tidak seimbang dengan dampak kerusakan lingkungan dan jalan raya penghubung antara Provinsi Banten dan Provinsi Jabar,” terangnya. 

Mahasiswa meminta kepada pemerintah Kabupaten Lebak dan pemerintah Provinsi Banten agar secepatnya mengambil tindakan dan berkoordinasi untuk menghentikan aktifitas dan mencabut izin tambang pasir di Desa Pajagan tersebut.

Jika tidak ada langkah kongkrit dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkab Lebak sejumlah mahasiswa yang tergabung kedalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR), Gerakan Mahasiswa Sajira (GEMAS) mengancam akan melakukan aksi besar-besaran.

“Maka kami dari Mahasiswa dan sejumlah warga masyarakat akan melakukan aksi besar-besaran,” tandasnya.(Ep)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...