Hari Ini, Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS Kota Tangerang

Date:

Tangerang – Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kecamatan, di Kota Tangerang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (25/2/2017). Hal ini menyusul adanya pelanggaran prosedural saat proses pemungutan suara pada Rabu (15/2) lalu.

“Dilakukan mulai pukul 07.00 sampai 13.00 WIB, kata Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, Jumat (24/2).

BACA JUGA: Tim Rano-Embay Minta PSU Ulang di Kota Tangerang

Masing-masing TPS yang menggelar PSU berada di Kecamatan Tangerang dan Karawaci. Di Kecamatan Tangerang, PSU dilakukan di TPS 3 Kelurahan Sukarasa dan TPS 7 Kelurahan Kelapa Indah.

“Di TPS 3 ada 255 DPT dan TPS 7 sebanyak 737,” kata Pane.

Sementara, di Kecamatan Karawaci pencoblosan ulang berlangsung di Kelurahan Nusajaya yakni TPS 5 dengan jumlah DPT 541 dan TPS 15 dengan jumah DPT 616.

“PSU dilaksanakan atas rekomendasi panwaslu. Ditemukan, penyelenggara membuka kotak suara tidak sesuai prosedur,” jelas Pane.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...