WH-Andika Tetap Unggul di PSU Kota Tangerang, Ini Hasilnya

Date:

Tangerang – Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang digelar Pemungutan suara ulang (PSU) dalam pemilihan Banten, Sabtu (25/2/2017). Ke empat TPS itu terletak di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci.

Dari hasil penghitungan pada PSU tersebut, pasangan calon nomor urut satu Wahidin Halim (WH)-Andika unggul, yakni mendapat suara 781 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut dua Rano Karno-Embay Embay Mulya Syarif hanya mendapat 491 suara.

“Hasil penghitungan sementara PSU dari 4 TPS Pasangan nomor urut satu menang di tiga TPS,” ujar Komisioner KPU Kota Tangerang Bidang Teknis Banani Bahrul, Sabtu (25/2/2017).

Sementara di TPS 3 Sukarasa paasngan WH – Andika kalah dalam pencoblosan ulang di TPS 3 ini. Mereka hanya memperoleh 34 suara. Sementara Rano-Embay mendapatkan 153 suara. 

Berikut perolehan suara masing-masing TPS hasil PSU di Kota Tangerang:

TPS 7 Kelapa Indah

DPT : 737

Pemilih : 404

Calon 1 : 302

Calon 2 : 100

Suara Sah : 403

Suara Tidak Sah : 1

 

TPS 3 Sukarasa

DPT : 255

Pemilih : 188

Calon 1 :  34

Calon 2 : 153

Suara Sah : 187

Suara Tidak Sah : 1

 

TPS 5 Nusajaya

DPT : 541

Pemilih : 356

Calon 1 : 240

Calon 2 : 110

Suara Sah : 350

Suara Tidak Sah : 6

 

TPS 15 Nusajaya

DPT : 616

Pemilih : 345

Calon 1 : 205

Calon 2 : 128

Suara Sah : 333

Suara Tidak Sah : 12

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...