Tangerang – Di hari jadinya yang ke-24, Pemerintah Kota Tangerang membentuk satuan tugas (satgas) wajib belajar 12 tahun demi mengurangi jumlah anak putus sekolah.
“Kita pengen semua masyarakat kota Tangerang mengenyam pendidikan 12 tahun di kota Tangerang, jangan lagi ada putus sekolah,” ujar wali kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Selasa (28/2/2017).
Meski sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi Banten, lanjut Arief, Pemerintah Kota/Kabupaten merupakan yang paling dekat dengan masyarakat.
“Urusan pendidikannya memang urusan Provinsi, tapi urusan kewenangan masyarakatnya menjadi tanggungjawab semuanya. Pemerintah daerah ini kan paling banyak berdampingan langsung dengan masyarakat nya,” jelasnya.
Untuk pembiayaannya, Pemerintah Kota Tangerang akan mendata jumlah anak usia sekolah yang membutuhkan bantuan.
“Nanti kita titipkan ke provinsi tapi untuk pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah kota,” ungkapnya.(Zie)