Serang – Polda Banten tetap bersiaga menunggu keputusan Makhkamah Konstitusi (MK) menetapkan pemenang pemilihan gubernur Banten pasca rapat pleno penghitungan suara yang digelar KPU Banten, di Hotel The Royal Krakatau Cilegon, Minggu (26/2/2017) lalu.
Hasil pleno rekapitulasi suara menyatakan, pasangan Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy unggul. Akan tetapi, hasil pleno tersebut digugat oleh tim pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif ke MK.
BACA JUGA : Rano-Embay Gugat ke MK, Parpol Koalisi Ikrar Kawal Kemenangan WH-Andika
“Kepada seluruh petugas kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polda Banten harus tetap melakukan pengamanaan dan bersiaga di wilayahnya masing-masing hingga ada penetapan keputusan oleh MK,” ungkap Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa (28/2/2017).
Saat disinggung jika terjadi adanya sejumlah oknum yang sengaja membuat suasana Pilgiub Banten 2017 tidak kondusif. Sigit menegaskan tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum tersebut.
“Tindakan apapun yang dapat membahayakan keamanan, akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Bila mengarah ke tindak pidana, kita tindak dengan aturan pidana,” tandasnya.
Hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara menyatakan, WH-Andika memperoleh suara 2.411.213 atau 50,95 persen. Sementara Rano-Embay mendapatkan 2.321.323 suara atau 49,05 persen, selisih 89.890 atau sekitar 1,90 persen dengan tingkat partisipasi 62,78 persen.(Ep)