Lebak – Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lebak menggelar operasi simpatik di Jalan Raya Pandeglang Kilometer 8, Kampung Sampay, Desa Selaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Rabu (1/3/2017).
Kanit Turjawali Lalulintas Polres Lebak, Ipda Dedi Suganda mengatakan, operasi simpatik ini serempak dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai dari 1 Maret hingga 21 Maret 2017 dengan target utama memberikan pemahaman cara berlalu lintas dan pencegahan terjadinya laka lantas.
“Saat ini kita berhasil berikan teguran kepada 36 pengendara dan 2 kendaraan besar kita amankan karena tidak bisa menunjukan kelengkapan kendaraan,” kata Dedi kepada Banten Hits.
Menurutnya, tindakan tilang baru akan diberikan kepada pengendara atau kendaraan yang berpotensi terjadi laka lantas dan tidak dapat menunjukan kelengkapan kendaraan, lantaran tujuan digelarnya operasi ini salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas kepada pengendara dan menekan angka kecelakaan laka lantas.
“Tujuannya Preentif dan Prefentif , untuk hari ini kita hanya di satu titik saja namun akan rutin setiap hari hingga tanggal 21,” ungkap Dedi.
Untuk tekhnis sendiri, lanjut Dedi, tindakan tilang mulai menggunakan sistem online sehingga pengendara bisa langsung membayarkan denda ke Bank.
“Kita juga perbanyak hunting dalam operasi kali ini sehingga stasioner diminimalisir,” ujarnya.
Dedi berharap pengendara kendaraan bermotor bisa mengikuti aturan tata tertib lalu lintas sehingga Kabupaten Lebak bisa menjadi daerah tertib lalu lintas.
“Kalau tertib lalu lintas angka kecelakaan karena laka lantas bisa ditekan,” ucapnya.(Zie)