Pandeglang – Sejumlah aktivias dari Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Kabupaten Pandeglang dan Peka Publik Law melakukan audiensi bersama pemkab Pandeglang, Kamis (2/3/2017).
Mereka menyoroti anggaran pembelian Kendaraan Dinas (Randis) baru untuk bupati dan wakil bupati, sejumlah Kepala Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) dan anggaran Makan Minum (Mamin) di Setda dan Pendopo Bupati yang dinilai fantastis dan medesak untuk di pangkas.
Menanggapi desakan tersebut, Pelaksana Jabatan (Pj) Sekda Feri Hasanudin, belum bisa memastikan kedua pos anggaran tersebut dipangkas. Karena anggaran tersebut sudah tertuang dalam APBD 2017, jika harus dipangkas hanya bisa dilakukan pada perubahan.
“Kalau untuk memangkas anggaran, kita akan bicarakan dulu karena itu sudah ada di Peraturan Daerah (Perda),” ungkap Ferry.
Ferry juga menjelaskan anggaran Mamin sebesar itu adalah Lagi pula, biaya konsumsi itu bukan semata-mata untuk pegawai, namun juga diperuntukan bagi makanan pasien, panti jompo, serta untuk kebencanaan.
“Mamin bukan hanya untuk pegawai saja, tetapi Rumah Sakit, Pantai Jompo, tanggap darurat dan yang lainnya masuk di anggaran Mamin, karena Itu kan kebutuhan,” katanya.
Meski beberapa Randis yang diperuntukan beberapa pejabat.Namun kata Ferry, Randis tidak hanya digunakan untuk oprasinoal pejabat, ada juga beberapa kendaraan oprasioanl untuk penunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Kendaraan dinas itu ada kendaraan untuk angkutan, ada kendaraan sampah di kecamatan, ada untuk dishub untuk mobilitas pelayanan masyarakat. memang ada beberapa untuk pejabat, tetapi sampai sekarang pun eselon II, III B dan A masih banyak yang belum memiliki kendaraan dinas, meskipun tidak semua pejabat diberikan kendaran, hanya pejabat yang memiliki mobilitasnya tinggi yang membutuhakan kendaran,” pungkasnya.(Ep)