Pandeglang – Faksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandgelang mengembalikan Kendaraan Dinas (Randin) yang dipinjam tiga anggotanya ke Sekretariat Dewan (Setwan).
Namun, pengembalian Randis sebagai bentuk protes atas rencana Pemkab yang akan membeli Randis baru tersebut batal dilakukan, karena tidak ada satu pun pejabat sekelas kepala Bidangan (Kabag) yang bertugas.
“Bukannya di ulur, Tapi dari pukul 12.00 WIB tadi, tidak ada satu pun pejabat se kelas Kepala Bagian (Kabag). Yang ada hanya temen – temen honorer saja,” kata Ketua Fraksi PKB Andri Yoga Permana, Selasa (7/3/2017).
Akhirnya, serah terima Randis tersebut dengan pejabat di Setwan ditunda.
“Jadi kami memutuskan untuk menunda serah terima. Tapi dua unit mobil sudah ada di parkiran DPRD,” katanya.
Sebelum rencana pengembalian Randis, Andri mengaku, idak membuat surat secara formal hanya menyampaikan secara lisan. Tetapi, pihaknya akan segera menyiapkan surat dan konfirmasi secara formal kepihak Sekwan.
“Kami belum sampaikan secara formal, hanya sebelummya sempat kami sampaikan secara lisan. Insya Allah besok akan disiapkan surat dan konfirmasi secara formal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Andri mengungkapan, sebagai bentuk protes atas rencana tersebut, pihaknya telah mengintruksikan kepada tiga anggota fraksi PKB yang meminjam Randis untuk mengembalikanya ke Pemkab Pandeglang. Pengembalian Randis yang dipinjam tiga anggota fraksi ini sebagai solusi kecil untuk mengurangi beban pemkab Pandeglang.
BACA JUGA: Setelah Aktivis, Giliran Fraksi PKB Soroti Pembelian Randis Pemkab Pandeglang
“Kita tidak perlu Randis, berikan saja kepada Pemkab atau SKPD yang membutuhkan,” tegas Andri Kepada Banten Hits (4/3/2017).(Ep)