Tangerang – Organda Kabupaten Tangerang mencatat sedikitnya, tujuh unit mobil angkutan kota (angkot) rusak akibat bentrok dua kelompok massa dari pengemudi ojek online dengan sopir angkot di sejumlah wilayah Kota Tangerang, Rabu (8/3/2017).
Tujuh unit tersebut meliputi lima unit angkutan umum dengan trayek Kotabumi-Balaraja, dan dua lainnya dengan rute Terminal Pasar Baru-Sepatan-Pakuhaji.
“Yang lima lagi ngetem di Sangiang, kalau yang dua dirusak sama supirnya juga bonyok,” ungkap Ketua DPC Organda Kabupaten Tangerang, Dan Persada kepada Banten Hits, Kamis (9/3/2017).
Dan mengungkapkan, insiden ini adalah imbas dari bentroknya para angkutan umum dengan para pengemudi online di wilayah Kota Tangerang.
“Informasinya Wali Kota Tangerang akan melakukan ganti-rugi terhadap angkutan yang dirusak,” jelasnya.
Sementara itu, dirinya menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya Pemerintah Daerah (Pemda) harus berperan dalam melindungi angkutan umum resmi.
“Sudah tugas kita untuk melindungi teman-teman di lapangan,” tandasnya.(Zie)