Tangerang – Kasus penganiayaan pengemudi ojek online, dalam kericuhan yang terjadi pada Rabu (8/3/2017), antara pengemudi ojek online dengan sopir angkot diusut lebih lanjut. Dalam upaya mengungkap pelaku penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang yang diduga sopir angkot, ada tiga saksi yang telah diperiksa.
Pemeriksaan para saksi tersebut dikemukakan Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan. Ketiganya diduga pelaku penganiayaan pengemudi ojek online.
“Ya, kemarin malam juga kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait penganiayaan,” ujar Harry, Kamis (9/3/2017).
Upaya mengumpulkan bahan dan keterangan dari ketiganya, lanjut Harry, dalam mengungkap siapa pelaku penganiayaan tersebut. Ketiga orang itu masih diperiksa secara mendalam, dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami masih memeriksa, belum ada yang kami jadikan tersangka,” singkatnya.
Sementara itu, terkait pelaku penabrakan pengemudi ojek online di depan Tangcity, Harry belum dapat memastikan.
“Kami sudah menemukan mobil beserta pemiliknya, tapi sopir yang menabrak itu belum dapat kita temukan. Masih kita cari siapa sopirnya dari keterangan saksi-saksi,” ungkapnya.(Zie)